Padang - Polisi akhirnya menangkap seorang remaja GN (23) yang menulis komentar menggunakan kata-kata kotor dan tidak pantas diunggahan akun instagram Polresta Padang.
![]() |
| Ilustrasi |
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, remaja tersebut dengan sengaja menuiskan kata kata kotor di media sosial di akun Instagram milik Polresta Padang.
"Ia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di instagram. Komentar itu ditulis diunggahan instagram Polresta Padang," jelas Rico, Rabu 2 Desember 2020.
GN merupakan warga di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, ia ditangkap oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 14.30 WIB di tempat kerjanya bilangan Jalan Pemuda Padang.
"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.
Komentar itu ditulis oleh GN di akun Polresta Padang yang mengunggah video operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Saat ditangkap, GN menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Ia beralasan komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.
Menurut dia, ada tiga komentar yang ia tulis saat itu, namun salah satunya telah dihapus. Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian.
Sementara itu Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial, jangan sampai seperti yang dilakukan GN hingga harus berproses hukum.
"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan," kata Kapolresta Padang," AKBP Imran Amir.(Antara)
