Medan - Diduga mengunggah postingan rasis terhadap Natalius Pigai, Polda Sumatera Utara dijadwalkan memeriska Guru Besar USU Professor Yusuf Leonard Henuk, Senin (15/2).
![]() |
| Istimewa |
Dia diduga mengunggah postingan rasis terhadap natalius pigai. Namun saat proses pemanggilan Yusuf tidak hadir. Pengacaranya, Rinto Maha, menyebut klienya harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
"Kegiatan profesor Yusuf bentrok dengan kegiatan kampus," ujar Rinto
Kata Rinto pihaknya sudah menghubungi penyidik dan besok, Selasa (16/2) pukul 09.00, dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"Mereka (penyidik) paham karena kita koperatif. Besok pemeriksaan ulang kita hadir pagi pagi," tandas Rinto.
Ketidakhadiran Yusuf, dibenarkan Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Kata dia pegacara Yusuf sudah menghubungi institusinya.
" Jadi seyogyanya beliau kita undang untuk hadir hari ini untuk diminta keterangan. Tapi lewat tim kuasa hukumnya, sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena tidak bisa ditinggalkan," ujar Nainggolan
Sebelumnya laporan itu berawal dari unggahan Yusuf, menyandingkan foto Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca di akun Twitter pribadinya
"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.
Melalui pengacaranya, Rinto saat dikonfirmasi membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Kata dia, Yusuf, hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.
Namun, Rinto tidak merinci bentuk kritikan Yusuf secara detail. Dia justru menyoroti isu ini sengaja didesain oleh oknum dari Partai Demokrat.
“By design isu rasis (ini) dan kita lihat yang (melakukan) oknum kader Partai Demokrat, itu by design, kita sudah lihat postingan dibagikan ke siapa itu. Ditambahkan lagi captionnya. Kita laporkan (nanti) mereka semua. Semua sama di mata hukum,” ujar Rinto, Senin (26/1).
Akan tetapi, postingan itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda (KNPI) Deli Serdang. "Menurut kami unggahan itu merupakan bentuk rasisme,” ujar Sekretaris KNPI Deli Serdang Ronggur Raja Doli, kepada wartawan, Jumat (29/1).
