SERDANG BEDAGAI - Seorang pelajar inisial AK (16) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menabrak belakang mobil truk yang belum diketahui identitas hingga nomor plat polisi dan melarikan diri setelah kejadian, pada Minggu, 14 Februari 2021 sekitar pukul 02:30 WIB.
Dalam peristiwa, korban mengalami luka pada bagian tulang pergelangan tangan kanan patah terbuka, jempol kaki kiri robek, paha kanan bagian belakang robek, jari klingking tangan kanan putus, tangan kanan dan kiri patah tertutup, kaki kanan dan kiri patah tertutup dan meninggal dunia dilokasi kejadian kemudian dibawa di RSU Sawit Indah Perbaungan.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Medan- Tebing-Tinggi, KM 35-36 tepatnya di Depan Kantor Pos Polisi Perbaungan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor polisi yang dikemudikan oleh AK yang datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi diduga kurang berhati-hati.
Saat tiba di dilokasi, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX tidak mengendalikan sepeda motor nya sehingga menabrak bagian bak belakang yang diduga mobil truk, yang tidak diketahui nomor polisi dan identitas pengemudi tidak diketahui, lalu melarikan diri saat kejadian, pada saat kejadian yang datang dari arah yang sama yang berada di depannya.
Atas kejadian tersebut, pengendara Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor Polisi meninggal dunia dilokasi kejadian. Sedangkan kendaraan mengalami rusak dibagian depan. Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, Minggu, 14 Februari 2021 membenarkan peristiwa kecelakaan di Jalinsum Perbaungan.
"Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikemudikan seorang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian. Akibat menabrak sebuah mobil truk yang hingga saat ini belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya. Saat ini kasus sudah ditangani unit Laka Pos Sei Jenggi guna pemeriksaan lebih lanjut." pungkas Kasat Lantas.