Pasaribu

Pasaribu
Senin, 23 Juni 2025, 14:56 WIB
Last Updated 2025-06-23T07:56:23Z
DairiDesaJaminan Sosial KetenagaKerjaanKonstruksi

Pemkab Dairi Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Proyek Konstruksi Desa Kepada Kepala Desa Se Kabupaten Dairi

Suasana sosialisasi hari pertama. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Sebagai nafas pembangunan yang berkelanjutan, kesejahteraan pekerja konstruksi bukan sekadar jargon.


Hal ini dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi yang menggelar sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Proyek Konstruksi Desa Kepada Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Dairi


Giat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin bersama BPJS Ketenagakerjaan itu menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja proyek konstruksi desa. 


"Program Jamsostek ini bagus agar masyarakat merasakan pentingnya terlindungi. Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini pada akhirnya akan memunculkan “Willingness to pay” iuran dan meningkatkan kepesertaan pekerja usia produktif," kata Charles.


Sosialisasi itu digelar selama 2 hari, 17 Juni 2025 dan 18 Juni 2025 di aula Kantor Dispemdes Kabupaten Dairi.


Surung Charles Bantjin tampak menyambut baik giat edukasi sosialisasi berkelanjutan yang dihadiri seluruh stakeholder itu.


Suasana sosialisasi di hari ke 2. (Foto/Istimewa).

Dengan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan, program ini menurut Charles dapat meningkatkan kesadaran pemerintah desa di Kabupaten Dairi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.


Terutama di sektor jasa konstruksi.


"Untuk itu saya berharap Bapak Ibu Kepala Desa untuk mendaftarkan masyarakat yang ikut terlibat dalam pembangunan proyek fisik desa, sehingga ketika terjadi resiko baik kecelakaan kerja ataupun resiko meninggal dunia dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.


Sosialisasi itu juga turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo Dinarta Tarigan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Dairi Simon Tony Malau. 


"Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Dinarta Tarigan dalam acara itu.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karo Kabanjahe itu mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan surat edaran dari Kemen PUPR tentang tertib pelaksanaan Jamsostek. 


Untuk itu, BP Jamsostek Karo Kabanjahe katanya kembali menyampaikan perlindungan Jamsostek tersebut secara khusus dalam sektor jasa konstruksi.


Di Jelaskannya, manfaat perlindungan yang diberikan meliputi perawatan medis hingga sembuh jika terjadi kecelakaan kerja.


Serta santunan kematian bagi ahli waris jika pekerja meninggal dunia. 


Semua manfaat ini katanya diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan adanya sosialisasi ini Ia berharap para subkontraktor dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan para pekerja,” tegasnya.


Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto menjelaskan berdasarkan ketentuan, 14 hari setelah menerima surat perintah kerja maka proyek tersebut harus didaftarkan. 


Pihaknya siap memberikan pendampingan dan pelayanan kepada seluruh badan usaha yang ingin memastikan kepatuhan terhadap aturan itu.


Sanksi administrasi akan dikenakan kepada yang tidak melakukan pendaftaran. 


Dan kepada instansi terkait diminta lebih gencar untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek di lapangan.


Sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. 


"Yang kami harapkan khususnya kepada satuan kerja OPD yang ada di dinas-dinas agar memastikan kepada penyedia jasa untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jefri Iswanto. 


Terkait sosialisasi ini, Marhaban Kudadiri Kepala bidang di Dispemdes Kabupaten Dairi menyampaikan nantinya juga akan di bentuk sebuah Peraturan Bupati.


Yang nantinya akan meningkatkan Universal coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Dairi.


"Nanti dibuatkan Perbup terkait Paud di desa, Kader Posyandu, data Operator dan Proyek Jasa Konstruksi agar dapat meningkatkan Universal coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Dairi," tukas Marhaban.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son