![]() |
Kejari Dairi Bupati Pakpak Bharat menandatangani naskah perjanjian. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Kamis 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
"Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan," kata Cahyadi Sabri dalam sambutannya.
Dengan penandatanganan PKS ini, Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sepakat untuk melakukan pendampingan dan pengawalan proyek strategis di wilayah tersebut.
Ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi