Siantar

Siantar
Jumat, 22 Mei 2026, 18:37 WIB
Last Updated 2026-06-21T11:38:20Z
DairiPajakPembangunan

Dairi Percepat Penyaluran Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak

Sekretaris Daerah (Sekda), Charles Bantjin. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus bergerak mempercepat penyaluran Dana Desa tahap pertama serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2026.

 

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis 21 Mei 2026, dipimpin Bupati Dairi yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala.

 

Wakil Bupati menekankan bahwa percepatan penyaluran anggaran desa harus segera direalisasikan agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tanpa hambatan.

 

"Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja ekstra agar proses penyaluran dana desa dapat segera tuntas," katanya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda), Charles Bantjin, menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan paling lambat 10 Juni 2026 pukul 13.59 WIB.

 

Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, meminta para camat terus membimbing aparatur desa di wilayah masing-masing, terutama dalam menindaklanjuti berbagai catatan dan penyesuaian yang diperlukan.

 

Rakor berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah kabupaten dan para camat.

 

Forum tersebut dimanfaatkan untuk memetakan berbagai kendala di lapangan sekaligus mencari solusi percepatan penyaluran anggaran desa demi mendukung kesejahteraan masyarakat Dairi.

 

Penulis : Real

Redaktur : Rudi