
Bupati Dairi menerima berkas laporan keuangan WTP. (Foto/Istimewa).
Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi
kembali menuai prestasi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 diserahkan BPK
Perwakilan Sumatera Utara, Jumat 29 Mei 2026.
Bupati Dairi Vickner Sinaga
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung dari Kepala BPK Perwakilan
Sumatera Utara Paula Henry Simatupang di Lantai 3 Gedung BPK.
Turut hadir Ketua DPRD Sabam
Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit,
dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.
"Alhamdulillah, ini luar
biasa. Kami ucapkan terima kasih kepada BPK atas kepercayaan ini. Rekomendasi
BPK akan kami tindak lanjuti segera," kata Vickner.
Ia tekadkan Dairi menjadi contoh
di Sumatera Utara.
"WTP ini motivasi bagi kami
untuk meningkatkan kinerja. Kami akan mengikuti pedoman dan aturan agar laporan
keuangan lebih baik, akuntabel, dan terarah," tegasnya.
Ketua DPRD Sabam Sibarani
mengatakan, hasil pemeriksaan ini dinanti Pemda.
"Terima kasih atas WTP
ke-12. Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti," katanya.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera
Utara Paula Henry Simatupang mengapresiasi Pemkab Dairi.
"Laporan keuangan Dairi
sudah sesuai standar. Namun, ada beberapa hal yang harus diperbaiki. WTP ke-12
ini apresiasi, tapi jangan berhenti. Tindaklanjuti rekomendasi ini,"
ujarnya.
Pemkab Dairi menjadi yang pertama
menerima LHP di Sumatera Utara.
WTP ke-12 ini bukti komitmen
Dairi dalam menata keuangan yang baik.
Penulis : Real
Redaktur :
Rudi