Siantar

Siantar
Rabu, 06 Mei 2026, 16:50 WIB
Last Updated 2026-05-06T10:09:02Z
DairiJual Beli JabatanKejaksaanKomisi Pemberantasan KorupsiPolri

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi Menguat, APH Bakal Usut

Ariffatullah Manik di Kejaksaan Negeri Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Praktik dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Dairi semakin menguat.


Kabar terbaru, oknum guru yang memberikan uang 80 juta rupiah untuk menjadi kepala sekolah itu berinisial JS.


Sedangkan oknum yang mengaku orang dekat Bupati Dairi yang menerima uang dari JS berinisial PS.


PS dikabarkan sudah mengembalikan uang 80 juta itu kepada JS setelah mulai ramai diberitakan media.


Bupati Dairi, Vickner Sinaga berharap persoalan tersebut tidak perlu ditindaklanjuti lagi.


"Capek kita jika ngurusi yang seperti ini. Tidak membuat Indonesia/Dairi maju. Guru ini, siapapun itu, berarti tak berintegritas," kata Vickner Sinaga di mintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026).


Sementara itu, aktivis muda Dairi, Ariffatullah Manik menilai dugaan praktik jual beli jabatan ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum (APH).


"Persoalan ini nanti akan kita bawa ke aparat penegak hukum, agar segera diusut," ujar Arifatullah Manik.


Arif menilai persoalan ini bukan sekadar persoalan biasa, namun sesuatu yang perlu ditindaklanjuti secara serius.


"Persoalan dugaan jual beli jabatan ini jangan kita anggap sebagai sesuatu yang sepele. Ini juga menyangkut bagaimana roda pemerintahan dan kebijakan dapat terlaksana dalam koridor yang tepat. Dan juga bagaimana menghasilkan seorang pejabat yang berkompeten," ucapnya.


"Ini merupakan tindakan yang tidak bisa diakomodir, karena sejatinya "PENEMPATAN" jabatan harus sesuai dengan kompetensi dan kemampuan orang tersebut, tidak dibenarkan karena kepentingan pribadi ataupun setoran untuk menduduki jabatan," imbuhnya.


Menurutnya, meskipun dalam kasus ini telah terjadi pengembalian uang. Namun tak menutup kemungkinan, praktik seperti ini kerap terjadi pada setiap perekrutan atau proses seleksi pejabat.


"Kita tidak bisa membiarkan hal seperti ini kerap terjadi dalam proses perekrutan pejabat. Yang mana dugaan praktik jual beli jabatan seperti ini hanya akan melahirkan pejabat yang korup," tegasnya.


Menanggapi pasca munculnya nama JS dan PS, Arif meminta Bupati Dairi, Vickner Sinaga untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.


"Pasca munculnya nama JS dan PS, kami meminta Bupati untuk serius menindaklanjuti hal ini, dan mengungkap apakah ada orang-orang dekatnya yang berinisial PS," sebutnya.


"Kami meminta kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga untuk sterilisasi dan lebih ketat dalam menempatkan orang di lingkarannya, agar tidak mudah menjual nama bupati guna kepentingan pribadi yang merusak nama baik pemerintah," ujar Arif menambahkan.


Sebelumnya ramai diberitakan, seorang guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Dairi diinformasikan meminta kembali uangnya senilai 80 juta rupiah, yang diserahkan kepada oknum yang mengaku orang dekat atau keluarga Bupati Dairi, Vickner Sinaga.


Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan namanya mengisi jabatan kepala sekolah.


Namun mimpi tersebut pupus, posisi yang ia harapkan ternyata disisi oleh orang lain.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi