Siantar

Siantar
Jumat, 08 Mei 2026, 16:30 WIB
Last Updated 2026-05-08T09:30:21Z
DairiKementerian HukumRumah TahananWarga Binaan

Rutan Sidikalang Ikrar Bersama,Tegas Harga Mati Bebas Dari Barang Terlarang

Petugas Rutan Sidikalang saat ikrar bersama. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang menegaskan komitmen kuat melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, Narkoba, dan praktik penipuan. Jumat 8 Mei 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Loviga Ferdinanta Sembiring.

 

Puncak acara diwarnai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta. 


Ikrar tersebut sebagai simbol kesiapan bertindak untuk mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari berbagai penyimpangan yang merugikan.

 

Kepala Rutan menekankan upaya pemberantasan hal-hal terlarang bukanlah tugas ringan yang dapat diselesaikan sendirian.

 

“Perang melawan narkoba, barang terlarang maupun tindak penipuan adalah tanggung jawab kita semua," kata Loviga.


Setiap petugas dihimbau nya wajib memelihara kepercayaan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperketat sistem pengawasan agar ruang masuknya barang terlarang benar-benar tertutup rapat.


Usai acara apel, dilakukan pemeriksaan tes urin secara serentak bagi seluruh pegawai maupun warga binaan. 

 

Dengan semangat “Zero Narkoba, Handphone, dan Penipuan adalah Harga Mati”, seluruh jajaran bertekad menjadi garda terdepan menjaga kehormatan lembaga.


" Menjaga keamanan dan kepercayaan publik menjadi prioritas utama," tandas Loviga.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son