Siantar

Siantar
Minggu, 07 Juni 2026, 08:37 WIB
Last Updated 2026-06-08T01:41:04Z
DebcolektorHukumPolisiSiantar

Viral Video Dugaan Sabu di Pinggir Jalan, Polres Pematangsiantar Lakukan Penyelidikan

Screenshoot video viral.

Pematangsiantar – nduma.id


Sebuah video memperlihatkan benda yang diduga Narkoba jenis Sabu di pinggir jalan saat oknum debitur menagih utang (disebut Matel) kepada pengendara menyebar luas di media sosial.


Dalam video yang beredar, oknum debkolektor menuduh pengendara sepeda motor adalah pemilik Narkoba jenis Sabu tersebut.


Menanggapi hal ini Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi kejadian.

 

Kejadian yang terekam dalam video tersebut disebutkan terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 


Video tersebut kemudian menjadi viral pada Rabu 3 Juni 2026, padahal peristiwa diduga terjadi tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu 30 Mei 2026.

 

Kepala Seksi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, pihaknya segera menurunkan personel ke lapangan. 


Namun, saat dilakukan pengecekan, benda yang terlihat dalam rekaman berupa plastik kecil berisi bubuk berwarna putih di atas aspal tidak lagi ditemukan.

 

"Karena jeda waktu antara kejadian dan saat video diviralkan cukup lama, petugas tidak lagi menemukan barang yang dimaksud di lokasi," ujar Agustina saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

 

Meskipun demikian, polisi tetap melacak keberadaan orang-orang yang terlihat dalam video. 


Berdasarkan hasil penelusuran, pihak kepolisian kemudian memanggil tiga orang yang diduga terlibat, yang diketahui berprofesi sebagai penagih utang.

 

Ketiga orang tersebut adalah PST (36), warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, RS (32), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan RMS (42), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. 


Ketiganya dipanggil dan hadir di kantor polisi pada Jumat 5 Juni 2026 untuk dimintai keterangan serta menjalani tes urine.

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya ketiganya menunjukkan reaksi negatif. Mereka juga membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa benda yang terlihat dalam video bukanlah milik mereka. Setelah itu, ketiganya kami kembalikan," tegas Agustina.

 

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik video yang menyebar tersebut, guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan maupun pelanggaran hukum yang terjadi.

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi