![]() |
| Suasana saat IPDA Serly Tarigan memberikan sosialisasi, edukasi dan imbauan kepada pihak bengkel Karina, Kamis 10 September 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Bak truk dibuat lebih panjang atau lebih tinggi mungkin terlihat menguntungkan karena mampu membawa lebih banyak muatan.
Namun, di balik perubahan dimensi tersebut, ada risiko keselamatan yang tidak boleh diabaikan.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, Satlantas Polres Pematangsiantar mengingatkan bengkel kendaraan angkutan barang agar tidak sembarangan mengubah dimensi kendaraan.
Imbauan itu disampaikan melalui kegiatan Polantas Karib yang menyasar komunitas angkutan barang di Bengkel Karina, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis siang 10 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel, dengan memberikan sosialisasi, edukasi dan himbauan kepada pihak bengkel.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah agar bengkel tidak mengerjakan atau mengubah bentuk bak kendaraan barang dengan menambah panjang maupun tinggi melebihi ketentuan dan peruntukan kendaraan sesuai spesifikasi awal atau keluaran pabrikan (over dimensi).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, menegaskan bahwa kegiatan Polantas Karib merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu persoalan yang berdampak terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Dalam kegiatan Polantas Karib tersebut, Kanit Kamsel melakukan sosialisasi, himbauan dan edukasi kepada bengkel truk Karina agar tidak mengerjakan atau mengubah bentuk bak kendaraan barang melebihi atau menambah panjang maupun tinggi melebihi ketentuan dan peruntukan kendaraan sesuai dengan keluaran toko atau over dimensi,” ujar AKP Simon.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha angkutan barang, tetapi juga menjadi bagian dari langkah bersama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
Polantas Karib juga diarahkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan lalu lintas, termasuk kemacetan yang dapat terjadi akibat kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan.
“Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan Polantas Karib tersebut untuk menekan terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Kepolisian berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak, termasuk pemilik kendaraan, pengusaha angkutan dan pengelola bengkel, bahwa keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar. Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut juga terpantau aman dan kondusif.
“Selama kegiatan Polantas Karib tersebut berjalan lancar, situasi Kamseltibcarlantas aman dan kondusif,” pungkas AKP Simon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
