Siantar

Siantar
Minggu, 06 September 2026, 14:07 WIB
Last Updated 2026-09-06T13:08:00Z
LalulintasPolisiSianțar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM Raja

IPDA Serly menyampaikan materi sosialisasi cegah lakalantas di Gereja GKPB, Jumat sore 4 September 2026. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id


Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil sosialisasi cegah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Gereja GKPB Jalan SM. Raja, Kelurahan No. 3, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat sore 4 September 2026. 


Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, mengatakan kehadiran personil Sat Lantas tersebut menindaklanjuti Surat Permohonan dari PPA GKPB MDC untuk menjadi Narasumber Sosialisasi Mencegah Kecelakaan, tanggal 1 Sepetember 2026.


Dalam sosialisasi tersebut Kanit Kamsel menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada Anak dan orang tua jemaat Gereja GKPB agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi).


Kemudian tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman serta memberi pencerahan kepada anak dan orang tua Gereja  penyebab serta akibat terjadinya kecelakaan.


Kasat Lantas menambahkan dengan sosialiasi tersebut untuk tertib berlalu lintas kepada Anak  dan Orang tua Gereja GKPB serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas di wilkum Polres Pematangsiantar.


"Selama pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan lancar, situasi aman terkendali," pungkas AKP Simon.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi