Siantar

Siantar
Sabtu, 03 Oktober 2026, 22:20 WIB
Last Updated 2026-10-03T15:20:24Z
Bahas PenguatanDPRD Sumutke PematangsiantarKomisi AKunkerProgram P4GN

Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Pematangsiantar, Bahas Penguatan Program P4GN

Foto bersama saat Komisi A DPRD Sumut kunker ke Pemko Pematangsiantar, Jumat 02 Oktober 2026. (Foto/Ari)

Pematangsiantar
 – Nduma.id, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (2/10/2026).

Kunker dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc Prof Dr H Usman Jakfar Lc MA bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.

Rombongan disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Fidelis, Wesly menyampaikan komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menjalankan program P4GN. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat, serta penguatan peran keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pemko Pematangsiantar juga terus membangun kerja sama dengan BNN, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda dalam mencegah serta menangani penyalahgunaan narkotika.

Wesly mengatakan, Pemko Pematangsiantar turut mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar melaksanakan tes urine. Program ini akan tetap kami lanjutkan. Sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Menurut Wesly, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan P4GN, di antaranya keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, serta jangkauan pengawasan di wilayah yang rawan penyalahgunaan narkotika.

“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar menyampaikan data BNN Provinsi Sumut yang menunjukkan tingginya prevalensi pengguna narkoba di Sumut.

Ia menyebut, berdasarkan data periode Februari hingga April 2026, Sumut masih berada di peringkat pertama secara nasional dalam prevalensi pengguna narkoba. Dari sekitar 15 juta penduduk Sumut, sekitar 1,5 juta jiwa disebut terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar,” sebutnya.

Usman juga memaparkan adanya pergeseran kelompok usia pengguna narkoba. Pada 2019, pengguna terbanyak berada pada rentang usia 25-49 tahun. Sementara berdasarkan survei 2025, kelompok usia 15-25 tahun menjadi yang terbesar.

“Ini usia pelajar, mahasiswa, usia yang disebut sebagai usia produktif,” ujarnya.

Menurut Usman, maraknya peredaran narkoba di Sumut merupakan persoalan serius. Karena itu, Komisi A DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke Pematangsiantar untuk melihat secara langsung pelaksanaan program P4GN di daerah.

“Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN,” tukasnya.

Kegiatan tersebut juga diisi pemaparan dari Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumut Kombes Dr Josua NAM Tampubolon SH MH.

Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Dr Ir Mulyono ST MSi, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, serta perwakilan BNN Kota Pematangsiantar. Penulis: Ari