Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Redaksi
Jumat, 20 November 2020, 16:46 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:17Z
Daerah

KPK-KAD Sudah Terima Laporan Pemerintah Daerah di Sumut Minta Bagian Hibah Pusat

Sumut- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komite Advikasi Daerah, menerima laporan langsung dari pelaku usaha di Sumatera Utara yang diminta untuk menyerahkan fee dari hibah yang diberikan pemerintah pusat, terkait bantuan penanganan Pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung


Laporan tersebut disampaikan langsung pelaku usaha dalam zoom meeting yang diselengarakan oleh KPK dan KAD Sumatera utara.


Menyikapi persoalan ini, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua menyebutkan bahwa KPK banyak menerima keluhan dari masyarakat di Sumatera Utara, terutama dari kalangan dunia usaha. 


KPK disebutkan terus melakukan monitoring dan diingatkan pada seluruh aparat sipil negara, baik di pemerintahan Kabupaten dan Kota, maupun di Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara sendiri, untuk tidak melakukan tindak gratifikasi dan menyalahgunakan kewenangan jabatan, karena KPK terus melakukan monitoring.


KPK sendiri juga menyebutkan bahwa Komite Advikasi Daerah juga sudah membangun mekanisme pelapora yang anonym, sehingga tidak perlu takut karena yang akan diproses adalah laporannya, bukan siapa pelapor, karena hal ini yang kerap ditakutkan pelaku usaha membuatkan laporan. Pelaku usaha juga tidak perlu takut karena KAD juga akan melakukan advokasi pada pelaku usaha yang menjadi korban,  sehingga cita cita Indonesia bebas korupsi.


Direktorat Gratifikasi KPK Yulianto Sapto Prasetyo juga menambahkan, agar iklim investasi dan dunia usaha di Sumatera Utara, difasilitasi oleh KAD Sumatera Utara dan KAD maupun propinsi lainnya, seluruh asosiasi dihimbau untuk melakukan pakta integritas agar tidak menjadi korban gratifikasi


Komitmen ini  akan terpantau oleh negara lain, sehingga para investor tidak khawatir karena sudah ada komitmen untuk tidak melakukan grativitasi sehingga iklim investasi tidka ragu menanamkan investasinya di Sumatera Utara.


Dalam pertemuan ini, Ketua KAD Sumatera Utara Santri Sinaga menyampaikan banyak program yang sudah dilakukan dalam rangka sosialisasi mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi di Sumatera Utara. KAD sendiri juga sejak awal sudah menerima laporan dari masyarakat dan membangun kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam sosialisasi tentang berbagai pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari perilaku korupsi.


"Kita berharap seluruh pelaku usaha bisa membangun kerjasama agar stigma Sumatera Utara sebagai salah satu propinsi yang saat ini masih banyak terjadi tindak pidana korupsi, bisa dihilangkan," pungkasnya, Jumat 20 Nopember 2020.


Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, Pejabat fungsional gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman, pengurus dan anggota KAD Sumatera Utara dan puluhan jurnalis di Sumatera Utara.