Langkat - Serorang pria bernama Adi Surya alias Surya (28) warga Jenderal Sudirman Nomor 25 Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, akhirnya ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Stabat karena kedapatan mencuri 10 pasang sepatu.
![]() |
Istimewa |
Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti mengatakan tersangka ini ditangkap aparat Polsek Stabat setelah sebelumnya pelapor kehilangan 10 pasang sepatu dan sandal berbagai merk milik korban Yahya Pengharapenta.
Kejadian bermula pad Minggu 13 Desember 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, Korban beserta istri dan anak nya sedang berada di Jalan tol dari arah Medan menuju Stabat kemudian saat korban mengecek situasi rumah yang berada di Lingkungan V Beringin, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat melalui aplikasi handphone milik korban yang tersambung kerekaman camera CCTV yang ada di rumah korban tersebut.
Saat itulah oleh korban mengetahui bahwa satu camera pengawas CCTV yang ada di rumah nya tersebut rekaman kameranya tidak bisa dilihat (seperti ditutup sesuatu), karena merasa curiga oleh korban menyuruh tetangganya bernama Doddy untuk mengecek keadaan rumah korban.
Ketika dicek diketahui ada dua orang laki-laki yang sedang berada di halaman belakang rumah korban. Kemudian saat itu juga Doddy berteriak maling, teriakan Doddy ternyata mengundang perhatian warga lainnya, selanjutnya berkumpul dan kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku yang bernama Adi Surya dan selang beberapa waktu kemudian korban pun sampai di rumahnya.
Saat korban memeriksa keadaan rumah, ditemukan satu karung goni dihalaman belakang rumah yang setelah diperiksa didalam karung tersebut berisi 10 pasang sepatu dan sandal berbagai merek.