Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Redaksi
Senin, 14 Desember 2020, 05:42 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:07Z
Daerah

Djarot Sahuti Harapan Guru di Medan Terkait Kebijakan Pendidikan


Medan- Djarot Saiful Hidayat menyahuti berbagai keluhan tenaga didik di Kota Medan terkait kebijakan pendidikan yang kerap berubah. Menurut para guru, kebijakan yang tidak stabil tersebut, selain menyulitkan peserta didik, biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit.


Pada penyerapan aspirasi yang dilakukan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat di tiga sekolah di Medan pada awal Desember 2020 ini, masing-masing Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda di kawasan Medan Sunggal, Yayasan Pendidikan DR Wahidin di kawasan Medan Labuhan dan STIE Eka Prasetya di kawasan Medan Kota, Medan, Sumatera utara, para guru dan dosen menyebutkan, kebijakan yang berubah, sangat menyulitkan.


Belum tuntas dalam mematangkan metoda yang tepat untuk kebijakan, tenaga didik juga harus kembali mencari pola baru karena kebijakannya berubah. Karena semua kebijakan tersebut saling berkait. Belum lagi biaya tidak sedikit yang harus dikeluarkan, baik oleh negara melalui buku buku panduan dan buku pegangan, dan terparah bagi sekolah swasta karena sekolah atau murid harus membeli buku yang baru.


Menanggapi hal itu, Djarot menyebutkan bahwa disinilah pentingnya kembali GBHN yang saat ini sedang dirumuskan oleh MPR-RI. Dengan menerapkan kembali GBHN, maka kebijakan yang dirumuskan dan telah ditetapkan, akan terus berkesinambungan, meskipun ada pergantian pembuat dan pemangku kebijakan.Tidak hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga dalam segala bidang, termasuk infrastruktur, kebijakan ekonomi dan lainnya. 


“Jika kebijakan berkesinambungan, maka Indonesia akan bergerak cepat menjadi salah satu menagara yang maju. Tidak seperti yang terjadi dalam kurun dua puluh tahun terakhir ini, Indonesia terkesan jalan ditempat karena setiap pergantian kepemimpinan, terjadi perubahan,” jelas Djarot, Senin 14 Desember 2020.


Dengan kembali menerapkan GBHN, maka kebijakan pemerintah pusat, akan selaras dengan kebijakan pemerintah Propinsi dan Kabupaten Kota, meskipun berasal dari berbeda partai pengusung dan pendukung.


“Karenanya kekuasaan MPR harus dikembalikan dan GBHN harus diterapkan kembali,” pungkasnya.