Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020, 14:13 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:00Z
Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Karena Simpan Sabu dalam Mesin Cuci

Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Rantau Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam operasi itu, aparat menangkap seorang ibu muda berinisial RN (33 tahun) bersama barang bukti sabu-sabu seberat 811,38 gram yang dia sembunyikan dalam mesin cuci.

Istimewa


Kepala Kepolisian Sektor Tampan Komisaris Polisi, Hotmartua Ambarita, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, aparat juga menyita timbangan digital berikut uang tunai belasan juta yang diduga hasil kejahatan.


"Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti lainnya. Saat ini, pengembangan kasus ini masih berjalan," kata Hotmartua Ambarita seperti dilansir VIVA,dan dikutip garudapost.id, Selasa 29 Desember 2020.


Ambarita menguraikan penyelidikan kasus ini bermula atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keseharian tersangka. 


Setelah melalui proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan di rumah tersangka. Hasil penggeledahan ditemukan 16 paket dengan berat 811,38 gram sabu dalam mesin cuci. 


Tersangka mengakui bahwa narkoba merupakan milik rekanya berinisial, AN, dan akan diserahkan kepada seseorang. 


Masih dari keterangan tersangka, transaksi ini sudah berjalan selama lima kali dan baru-baru ini aksinya diketahui aparat.



Sumber: Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Ibu Muda Diciduk Polisi