Siantar

Siantar
Redaksi
Kamis, 03 Desember 2020, 04:40 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:14Z
Hukum & Kriminal

Imam Mesjid Dipukul Pakai Kunci Roda Oleh OTK

Kasus penganiayaan terhadap seorang Imam Masjid terjadi, kali ini korban bernama Endang Rahmat (60), warga Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ilustrasi


Ia mengalami luka parah akibat dianiaya orang tak dikenal, yang diduga tetangganya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu pagi 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.


Kapolres Garut, AKBP. Adi Benny Cahyono membenarkan peristiwa tersebut. Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polsek Tarogong Kidul. Informasi sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah berhasil diamankan petugas. 


"Sudah ditangani Polsek Tarogong Kidul, diduga pelaku sudah diamankan, " ujar Adi, seperti dilansir viva.co.id, yang dikutip garudapost.id, Kamis 3 Desember 2020.


Menurut anak korban, Cecep (33), peristiwa tersebut terjadi sebelum azan subuh. Korban tiba-tiba dipukul bagian kepala dengan menggunakan kunci roda.


"Sekarang bapak dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Slamet Garut, karena menderita luka serius di bagian kepala dan tangan," ungkapnya.


Lanjut Cecep, pihaknya berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, dan perlu dilakukan penanganan karena berbahaya bagi warga lainnya.


"Selesaikan secara hukum, kalau informasi pelaku gila juga harus diurus agar tak menimpa warga lain,” ujarnya.(VIVA)



Sumber: Imam Masjid di Garut Dianiaya Orang Tak Dikenal