Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Redaksi
Senin, 14 Desember 2020, 08:30 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:07Z
Hukum & Kriminal

Ini Dia Alasannya Kenapa 3 Tersangka Pelanggar Prokes Bisa Tidak Ditahan

Jakarta- Tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan Petamburan, Sabtu 14 Noember 2020 lalu bisa saja tidak ditahan karena ancamannya hukumannya hanya satu tahun penjara.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.


"Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kan cuma ancamannya satu tahun, tidak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.


Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa saja tidak melakukan penahanan kepada ketiga tersangka yang menyerahkan diri tersebut karena ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.


Tiga tersangka yang menyerahkan diri pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.


Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 01.00 WIB dengan didampingi pengacara.


Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.


"Ketiga-tiganya kita lakukan tes usap antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.


Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.


"Pagi tadi, kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.


Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.(Antara)