Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Redaksi
Kamis, 17 Desember 2020, 10:57 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:07Z
Hukum & Kriminal

Sebuah Kafe Digrebek Karena Sediakan Layanan Seks

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah kafe di kawasan Kota Sidoarjo, Jawa Timur, karena diduga menyediakan layanan seksual kepada pengunjung. Seorang muncikari di kafe tersebut, JR alias SM (41 tahun), diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Istimewa


Kafe berinisial Y itu berlokasi di Jalan Mojopahit, Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Di kafe itu terdapat kamar-kamar karaoke. Wanita pemandu lagu atau LC juga disediakan untuk tamu yang akan berkaraoke ria. Polisi menerima informasi bahwa di kafe tersebut juga disediakan layanan seksual. 


Penggerebekan pun dilakukan di Kafe Y pada Selasa malam, 15 Desember 2020. Informasi itu ternyata benar adanya. Saat digeledah, dua tamu pria bersama dua wanita pemandu lagu tengah beresek-esek ria di dalam kamar karaoke. Dari penggerebekan itulah kemudian tersangka JR diamankan. 


"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu, di Markas Polda Jatim di Surabaya seperti dilansir viva.co.id, dan dikutip garudapost.id, Kamis, 17 Desember 2020.


JR diketahui sebagai muncikari yang menyediakan wanita pemandu lagu yang bisa diajak berkencan seksual langsung di kamar karaoke. Ia membina sekira sembilan wanita pemandu lagu berusia antara 18-35 tahun. "Tarifnya sampai Rp1,5 juta sekali kencan," ujar Nasrun. 


JR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Wanita asal Sidoarjo itu kini ditahan. "Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan," kata Nasrun. (VIVA)


Sumber: Sediakan Layanan Seks, Kafe di Sidoarjo Digerebek Polisi