Jakarta – Izin penggunaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, akhirnya dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM menyebutkan, Persetujuan penggunaan ini dalam kondisi darurat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran langsung Youtube resmi milik BPOM RI.
"Pada hari ini Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency authorization vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," jelas Penny pada Senin 11 Januari 2021.
Pernyataan ini sendiri menurut Penny setelah melalui hasil diskusi berdasarkan hasil evaluasi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin dengan tetap mengedepankan kehati-hatian, integritas dan independensi dalam pengambilan keputusan. (***)