SMSI

SMSI
Redaksi
Senin, 01 Februari 2021, 13:21 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:55Z
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Untuk Lebih Teliti Beli Kosmetik Lewat Daring

Jakarta-Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli kosmetik di media online. Pasalnya, saat ini banyak produsen nakal yang memanfaatkan maraknya media sosial untuk menjual kosmetik berbahaya atau ilegal.


 



Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, sejauh ini pelaku yang memproduksi kosmetik ilegal memasarkan hasil buatannya melalui media sosial.


“Banyaknya mereka memasarkan melalui online,” jelasnya, Senin 1 Februari 2021.



Ia menegaskan, pemasaran yang dilakukan seperti itu karena para pelaku tidak memiliki jaringan yang bisa memasukan ke dalam toko atau supermarket.

 


“Lagi pula ini tidak ada izin BPOM, sehingga memang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.



Menurutnya, dari penelusuran di media sosial, masker – masker ini cukup marak dijual.



Harganya pun tergolong murah. Polisi juga telah menangkap pemilik dari usaha terssebut berinisial CS, kini dia masih dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.


 

Barang bukti yang diamankan berupa Yoleskin All Varinat 1 pack, Acone All Variant 1 pack, NHM All Variant 1 pack, Youra 1 pack, tepung beras Rose Brand, dan Margout.




Tersangka dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.z