Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Minggu, 03 Januari 2021, 17:26 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:59Z
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan Bocah yang Viral di Media Sosial

Sebuah video yang memperlihatkan bocah laki-laki mengalami perudungan atau bullying viral di media sosial. Dalam  video tersebut korban menangis karena  diancam bunuh bila tidak memvideokan kakaknya yang sedang mandi.


Istimewa


Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis mengatakan, setelah ditelusuri peristiwa tersebut terjadi di Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Polisi pun langsung bertindak dan menangkap 3 pelaku.


" Iya, tiga orang, sudah diamankan tapi, pelakunya anak di bawah umur," kata Adrian, Minggu 3 Januari 2021.


Ke tiga  pelaku diditangkap pada Jum'at 1 Januari 2021 dan hingga kini menjalani pemeriksaan.


"Proses hukum tetap berlanjut, sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.


Sementara itu terkait motifnya, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman. Sebelum dua video bocah tersebut viral di  media sosial. Tampak dua pemuda yang mengendarai sepeda motor hendak menabrak bocah tersebut. Posisi sang bocah berada di antara 2 sepeda motor itu.


Dua pemuda itu menakut-nakuti korban seolah-olah akan menabrak. Bocah malang itu pun tampak menangis namun tetap tidak dihiraukan para pelaku.


Sementara di video kedua, bocah itu dipaksa untuk berjanji menuruti kemauan pelaku, yakni memvideokan kakaknya saat mandi.


“Kuat kau ngomong,” ujar salah seorang pelaku dalam video kepada bocah tersebut.


“Ku kasih nanti, ku ambil nanti uang Rp 50, ku kasih sama bang Alex, baru ku videokan kakak ku kalau mandi. Kalau misalnya enggak, dibunuh aku sama dibakar rumahku,” ucap bocah itu terisak menahan tangis.