Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Senin, 04 Januari 2021, 14:13 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:58Z
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Kandungnya Sendiri

Langkat  - Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Sumisno alias Kelik (44), warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, sempat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.


Antara


Tersangka berhasil ditangkap saat berada di terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, saat hendak naik ke bus, kata Kanit Perempuan dan Anak Polres Langkat Iptu Nelson Manurung, di Stabat, Senin 4 Januari 2021.



"Saat tim hendak melakukan penangkapan ke kediamannya didapat informasi tersangka sedang berada di terminal bus, langsung kita kejar ke lokasi dan kita tangkap," katanya.




Sementara itu tersangka Sumisno alias Kelik saat diperiksa menangis dan berkilah tidak melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.



Berselang beberapa saat kemudian dua anak yang dianiayanya, istrinya dan mertuanya pun masuk. Melihat itu tersangka menangis lagi, namun kedua anaknya tak sedikitpun mengeluarkan air mata mereka.



"Sudah cukup lama mereka (kedua anak) dianiayanya," kata Satiem, istri tersangka yang sudah selama sebulan ini diusir dari rumahnya. (Antara)