Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 18:57 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:58Z
Hukum & Kriminal

Seorang Satpam Rampok Tetangganya Sendiri

Hamparan Perak - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang  pelaku perampokan di rumahnya di Kawasan Medan Marelan . Tersangka tak berkutik saat ditangkap polisi dan mengakui perbuatan nya.





Pelaku  bernama Muhamad Rizky Fakhrozi Ramadana alias Kiki Bangun (27) berhasil dibekuk tim Anti Bandit Polsek Hamparan Perak,  pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dalam tempo lima jam.


Kapolsek Hamparan Perak Kompol Eddwart Simamora menjelaskan, sebelumnya pelaku diketahui melakukan perampokan atas korban Reza Gunawan (13) di kebun tebu Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak pada tanggal 3 Januari lalu.


"Awalnya pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah teman nya untuk mengambil uang, namun pada saat tiba di tkp pelaku beralasan ingin buang air besar dan meminta korban untuk menunggu nya,  pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan ikat pinggang milik pelaku," jelas  Eddwart, Kamis 7 Januari 2021


Lebih lanjut Eddwart menjelaskan, korban pun sempat meronta, karena panik pelaku sempat menusuk leher korban beberapa kali menggunakan kunci sepeda motor korban dan memukul leher korban hingga pingsan, mengira korban sudah meninggal, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.


Korban yang  sadar dan berjalan ke pemukiman warga dan meminta pertolongan warga disekitar lokasi kejadian. Mengetahui kejadian tersebut warga pun  langsung membawa korban ke kantor Polsek Hamparan Perak, berbekal keterangan korban, tim Anti Bandit Polsek Hamparan Perak bergerak cepat mengejar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut satu unit sepeda motor milik korban.


Untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya, kini pelaku  harus mendekam dibalik jeruji besi pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.