Hamparan Perak - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang pelaku perampokan di rumahnya di Kawasan Medan Marelan . Tersangka tak berkutik saat ditangkap polisi dan mengakui perbuatan nya.
Pelaku bernama Muhamad Rizky Fakhrozi Ramadana alias Kiki Bangun (27) berhasil dibekuk tim Anti Bandit Polsek Hamparan Perak, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dalam tempo lima jam.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Eddwart Simamora menjelaskan, sebelumnya pelaku diketahui melakukan perampokan atas korban Reza Gunawan (13) di kebun tebu Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak pada tanggal 3 Januari lalu.
"Awalnya pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah teman nya untuk mengambil uang, namun pada saat tiba di tkp pelaku beralasan ingin buang air besar dan meminta korban untuk menunggu nya, pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan ikat pinggang milik pelaku," jelas Eddwart, Kamis 7 Januari 2021
Lebih lanjut Eddwart menjelaskan, korban pun sempat meronta, karena panik pelaku sempat menusuk leher korban beberapa kali menggunakan kunci sepeda motor korban dan memukul leher korban hingga pingsan, mengira korban sudah meninggal, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
Korban yang sadar dan berjalan ke pemukiman warga dan meminta pertolongan warga disekitar lokasi kejadian. Mengetahui kejadian tersebut warga pun langsung membawa korban ke kantor Polsek Hamparan Perak, berbekal keterangan korban, tim Anti Bandit Polsek Hamparan Perak bergerak cepat mengejar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut satu unit sepeda motor milik korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.