SMSI

SMSI
Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021, 16:53 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:38Z
Daerah

Pencuri 4 Ekor Lembu Betina Ditangkap Polsek Besitang

LANGKAT - Polsek Besitang, Kabupaten Langkat menangkap Rudi Darmawan (32 tahun) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang pelaku pencurian lembu. Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Jumat, 26 Februari 2021.



Antara


Dalam peristiwa ini korbannya Sartono (48 tahun) warga Dusun 1 Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, yang kehilangan empat ekor lembu betina.



Dimana Kamis, 25 Februari 2021 pukul 09.30 WIB, datang warga ke Polsek Besitang membuat Laporan Polisi (LP) terkait pencurian lembu yang dimilikinya yang berada di Lingkungan IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang.



Mendapat laporan Kapolsek AKP A. Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M. Situmorang untuk melakukan penyelidikan tentang pencurian lembu tersebut.



Di hari yang sama Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan lembu yang hilang, sekitar pukul 16.30 WIB, Kanit dan tim menemukan empat ekor lembu itu dengan ciri-ciri yang sama di dalam perkebunan sawit di Lingkungan II Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.



Tidak jauh dari empat ekor lembu betina tersebut ada satu orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon sawit, dan menangkap Rudi Darmawan yang mengakui dirinya mencuri lembu tersebut. (Ant)