MEDAN - Belasan pensiunan karyawan PTPN II hari ini menyambangi rumah dinas Gubernur Sumatera Utara terkait penggusuran perumahan Emplasmen kebun Helvetia yang akan dilakukan PTPN II di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Jendral Sudirman, Rabu, 24 Februari 2021 pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya mereka telah melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Dalam tuntutannya mereka ingin kejelasan terhadap rumah-rumah yang akan digusur namun lambatnya respon DPRD akhirnya mereka melanjutkan aksi tuntutan mereka menjumpai Gubernur Edy Rahmayadi.
"Saya mohon kepada gubernur agar berkordinasi dengan pihak PTPN II supaya kami tetap bisa tinggal di rumah kami," ujar Masidi salah seorang pensiunan.
Mereka menduga ada indikasi pengalihan lahan yang dilakukan PTPN II Muhammad Alinafiah Matondang selaku kuasa hukum yang mendampingi pensiunan tersebut mengungkapkanm, bahwasannya perumahan yang ditinggali pensiunan tersebut lahan Eks.HGU, maka lahan tersebut milik negara tidak berhak dialihkan ke pihak manapun.
"HGU itu hanya bisa diperuntukan perusahaan pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Tidak bisa diahlikan ke pengembangan pembangunan," ujar Ali.
Sementara dikonfirmasi melalui staf ahli Gubernur bidang perekonomian, Agus Triproyono menjelaskan kepada wartawan bahwasannya lahan yang berada di Helvetia ditempati pensiunan yang melakukan aksi tersebut masih berstatus HGU aktif.
"Kita akan pertemukan dan bicarakan dengan PTPN masalah ini. Kita sebagai pemerintah pasti mengayomi masyarakat. Kita akan fasilitasi bertemu dengan dia," tutupnya saat ditanyai wartawan.