SMSI

SMSI
Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021, 13:15 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:30Z
Nasional

Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Permintaan Kode OTP

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri meminta pengguna aplikasi chat Whatsapp selalu waspada jika jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP). Sebab belakangan ini dinilai banyak tindak pengambilalihan hingga penipuan melalui akun Whatsapp dengan upaya meminta kode OTP ini kepada penggunanya.

Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut. Dittipidsiber mencatat bahwa upaya ini menjadi salah satu tindak syang saat ini paling ramai dilaporkan oleh masyarakat.

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda. Akun ini nantinya akan disalahgunakan untuk berbagai hal, mulai dari meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam.

Sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik. Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun.

Untuk diketahui Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.