Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Kamis, 04 Maret 2021, 12:31 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:36Z
Hukum & Kriminal

Gara- Gara Diejek, Anggota Geng Motor Lapendos Bacok Warga

DEPOK - Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus anggota geng motor, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Depok, Jawa Barat. Ternyata aksi bengis itu dilakukan oleh anak baru gede alias ABG, berinisial AAS, remaja yang berusia 16 tahun.





Pelaku mengaku sebagai anggota Geng Lapendos. Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Kamis, 4 Maret 2021 dini hari.    



“Yang bersangkutan ini diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Arfat (21 tahun),” kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hendra.



Awal mula ketika korban yang sedang asyik minum kopi di sebuah warung di Jalan Gelatik, Pancoran Mas, Depok. Tiba-tiba diserang oleh pelaku yang datang dengan sekelompok pada Senin dinihari, 25 Januari 2021. Hendra mengungkapkan, remaja putus sekolah mengaku dendam terhadap korban karena kelompoknya diejek.



“Diduga pemicunya karena saling ejek akhirnya berujung dendam dan melakukan penyerangan sehingga korban terluka di bagian punggung dan tangan akibat sabetan senjata tajam," jelasnya.



Saat ini, polisi masih memburu sejumlah rekan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini. “Iya ada yang kita kejar dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” sebut Hendra.



Akibatnya, pelaku (AAS0 terancam dijerat dengan Pasal 351 Junto 170 KUHP tentang Penganiayaan atau Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.