Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021, 15:39 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:28Z
Nasional

LPSK Beri Santunan Kepada 7 Korban Bom Polrestabes Medan Sebesar Rp140 Juta

LPSK saat memberikan santunan korban bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan.

MEDAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membagikan santunan kepada korban bom Polrestabes Medan, Kamis pukul 11.00 WIB di aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Jl.H.M Said. Sebanyak tujuh korban ledakan bom yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu, 13 November 2019, lalu.

"Kami datang untuk memberikan kompensasi kepada tujuh korban peristiwa terorisme di Polrestabes Medan di tahun 2019," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Mako Polrestabes Medan, Rabu, 17 Maret 2021.

Acara ini turut dihadiri Irjen Pol.Panca Putra Simanjutak Kapolda Sumut,  Hinca Panjaitan Anggota DPR RI Komisi III , Edwin (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) dan Kombes Pol.Riko S (Kapolrestabes Medan).

Tujuh orang yang menerima kompensasi itu yakni Kompol Abdul Mutolip, Kompol Sarponi, Aiptu Deni Hamdani, Bripka Juli Chandra, AKBP Romadhoni Sutarjo, Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL), dan Ihsan Mulyadi Siregar, seorang warga sipil. 

Penyerahan bantuan itu diberikan langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. 

Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK mengatakan, kompensasi ini diberikan dengan ketentuan yang dilaksanakan. Salah satunya, menunggu inkracht putusan pengadilan negeri terkait kasus bom bunuh diri yang menewaskan pelaku berinsial RMN, yang merupakan warga Kota Medan.

"Dalam putusan itu sudah disebutkan untuk tujuh orang ini mendapatkan kompensasi yang beragam," tutur Edwin. 

Edwin mengatakan, total santunan diberikan LPSK kepada tujuh korban dengan total kompensasi sebesar Rp140 juta. Ia menjelaskan, nilai itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban. "Ini hanya sebagai wujud dari kehadiran negara," tutur Edwin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga turut mengucapkan terima kasih kepada LPSK yang telah memberikan bantuan kepada para korban bom di Mapolrestabes Medan. "LPSK sudah tidak asing lagi dalam menangani masalah korban dan saksi sebagai bentuk tanggungjawab dan kehadiran negara. Saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme," ujarnya

Kapolda juga berharap agar peristiwa bom yang terjadi pada 13 November 2019 di Mapolrestabes Medan tidak kembali terjadi dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran yang sangat berharga. Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri yakni RMN, dinyatakan tewas dalam kejadian itu. Sedangkan, lima anggota polisi dan dua warga sipil mengalami luka-luka akibat bom bunuh diri tersebut.


(Rahman Hidayat)