Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Sabtu, 06 Maret 2021, 11:59 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:31Z
Ekonomi

Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan: KUR untuk Wirausaha Alumni Kartu Prakerja yang Terkena PHK

JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan pukulan kepada sektor perekonomian. Pada saat pandemi muncul kelompok rentan miskin karena hilangnya pekerjaan/pendapatan dan di saat bersamaan kelompok ini tidak ter-cover sebagai target penerima bantuan sosial manapun.

Oleh sebab itu, Pemerintah melakukan transformasi kebijakan Program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Diharapkan dengan adanya transformasi kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.

Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara dari batch 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat  ±19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.

“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35% penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17%-nya menjadi wirausaha. Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah juga hadir dalam menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Salah satu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan adalah dengan pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan, salah satunya melalui fasilitasi program KUR bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.

Berdasarkan arahan tersebut, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK pun digelar sebagai bentuk dukungan kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk dapat memperoleh KUR Super Mikro yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Alumni Kartu Prakerja pasca menjadi Peserta Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan bahwa Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.

“Acara ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi Alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah. Jika pelaku usaha dari Alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal. Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan”, tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, Selasa, 2 Maret 2021, di Jakarta Pusat.

Di sisi lain, diharapkan dengan adanya pemberdayaan alumni Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional sehingga dapat mencapai target yang dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu (1) rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9%; dan (2) pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4% pada tahun 2024.