SMSI

SMSI
Rabu, 19 Januari 2022, 21:49 WIB
Last Updated 2022-01-19T14:51:38Z
Daerah

Dikibus Warga Lagi, Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Foto : AB di Mapolres Dairi

DAIRI - nduma.id

Setelah sebelumnya meringkus PT, warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara terkait pelaku tindak pidana narkotika, tim Satres Narkoba Polres Dairi kembali meringkus AB (26) warga Desa Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi terkait narkoba.

Pemuda berambut ikal itu diamankan dari jalan Sidikalang - Parongil Dusun Juma Sianak Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang, tepatnya di rumah milik Pak Kem, Selasa 18  Januari 2022 kemarin, sekira Jam 18.00 WIB.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan saat dikonfirmasi nduma.

"Di Informasikan dari masyarakat, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi Akp Rudi H.U.J Sitorus memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrijal, beserta anggota untuk langsung ke TKP," bilang Donni, Rabu (19/01/2022).

Dari penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya petugas menemukan barang bukti berupa 9 plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis Sabu, 53 buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah alat hisap atau bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan narkotika golongan I Jenis sabu. Uang sebesar Rp. 220.000,-  1 unit handphone merek Oppo, 1 buah mancis tanpa tutup kepala yang ujungnya melekat jarum, 1 buah mancis tanpa tutup kepala dan 2 buah tas kecil. 

" AB dan barang bukti sudah di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi, kita masih  penyelidikan lanjut bg," sebut Doni.

Doni menghimbau agar para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.

Dikatakan target para bandar Narkoba adalah anak remaja.

Doni berharap peran serta masyarakat agar melaporkan ke Polres atau Polsek apabila mengetahui peredaran narkoba disekitar lingkungannya. (nd1).