Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 28 Februari 2022, 12:29 WIB
Last Updated 2022-02-28T05:29:15Z
Daerah

Tiga Pria di Tangkap Polres Dairi

Barang bukti (foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Kepolisian Resort Dairi, Polda Sumatera Utara menangkap 3 pemuda di duga terlibat penyalah gunaan narkotika.

Plh Kasat Resnarkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh merilis, ketiganya di tangkap pada  sabtu, 26 Februari 2022 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda.

"Benar, ketiganya sudah di Polres," kata Doni, Minggu, (27/2/2022).

Ketiganya adalah FS (43) warga Dusun III Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

DS (36) warga Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

SP (44) Dusun Sejahtera Desa Tanjung Beringin I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Dari ketiganya polisi membawa barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis sabu berat Brutto 1,8 gram.

Seperangkat alat hisap sabu / bong yang menempel kaca firek yang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

1 unit handphone merk Oppo berikut kartu cellular, 1 unit handphone merk Infinix dengan kartu cellular. 1 puntung Rokok Ten Mild yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Penangkapan berawal pada Sabtu 26 Februari 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB. 

Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di Dusun III Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Diduga dilakukan oleh FS, Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dari  melakukan penyelidikan dan sekira pukul 11.00 WIB team melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka FS di Dusun III Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Setelah melakukan penggeledahan badan team menemukan 1 unit handphone merk Infinix  dan setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui adanya melakukan transaksi Narkoba bersama-sama dengan temannya DS.

Selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DS dan SPM di Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi tepatnya di Perladangan milik SPM.

Selanjutnya ke-3 (Tiga) Tersangka tersebut beserta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya. (nd1).