Bupati Dairi bersama Sekretaris Daerah dan BKAD Dairi menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan. (Foto/Kominfo Dairi)
Medan – nduma.id
Pemerintah
Kabupaten Dairi bekerja maksimal dan mengawali tahun anggaran (TA) 2022 dengan
tertib adiministrasi. Tahun ini, Pemkab Dairi lebih cepat menyerah Laporaan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudities Tahun Anggaran 2021 ke Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Jumat (4/3/2022) sore, Bupati Dairi bersama Sekretaris
Daerah dan BKAD Dairi menyerahkan langsung LKPD ke Badan Pemeriksa Kuangan
(BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan,
“Puji Tuhan, tahun
ini kami lebih cepat menyerahkan LKPD. Mempedomani peraturan pemerintah nomor
12 tahun 2019 tentang keuangan daerah disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan
setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi hari ini, 27
hari lagi sebelum jatuh tempo kami sudah serahkan laporan,” kata Eddy Berutu
kepada Kepala BPK Sumut Eydu Panjaitan.
Eddy Berutu mengatakan, hal ini dilakukan
sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperbaiki laporan keuangan
yang tertib adminstrasi yang akan terus dilakukan meski tidak mudah.
“Ini adalah salah satu komitmen Pemda Dairi.
Saya meminta perangkat daerah untuk segera menyiapkan keuangan untuk diserahkan
ke BPK Sumut sebelum jatuh tempo atau laporan keuangan daerah disampaikan
paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Eddy Berutu menambahkan ada beberapa
komponen yang diserahkan kepada BPK diantaranya, laporan realiasi anggaran pendapatan dan belanja
daerah, laporan perubahan saldo anggaran lain, neraca, laporan operasional,
laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, cacatan atas laporan keuangan,
surat pernyataan tanggung jawab, laporan keuangan BUMD dan BLUD RSUD Sidikalang
dan hasil review inspektorat.
“Dalam laporan sudah kami sertakan pak Eydu,
perlu sampaikan semua bekerja dengan maksimal dan mengedepankan sistem, semoga
Pemkab Dairi bisa meraih WTP untuk yang ke 8 kalinya,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Sumut Eydu Oktain
Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke
BPK Sumut. Menurut Eydu, dengan cepatnya laporan ini BPK Sumut menilai Pemkab
Dairi berkomitmen untuk mendukung kinerja BPK.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Pemda
Dairi. Ini kan ada 27 hari lebih cepat dari batas penyerahan laporan,” katanya.
Eydu juga berharap mengikuti kabupaten/kota
yang sudah lebih awal menyerahkan laporan.
“Saya berhaharap segera menyerahkan laporan.
Jangan tunggu jelang jatuh tempo baru diserahkan laporan,” katanya.
Eydu pun berharap LKPD Dairi ini segera
ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas upayanya, kami senang dan
ini perlu diapresi,” ucap Eydu.
Dalam penyerahan laporan keuangan daerah itu
turut hadir Kepala Subauditorat Sumut III, Syafruddin Lubis, Pengendali Teknis
Riana. Sementara dari Pemda Dairi Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Kepala BKAD
Dekman Sitopu. (Kominfo Dairi).