
Rapat paripurna DPRD. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat).
PAKPAK
BHARAT, Salak - nduma.id
Bupati Pakpak Bharat Franc
Bernhard Tumanggor hadir rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian
rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2021.
Dalam rekomendasi rapat paripurna yang di bacakan oleh
anggota DPRD, Adestin Berutu, menyatakan bahwa amanah peraturan RI Nomor 13
Tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah
pada pasal 20 menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,
DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja atas
program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam
menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.
Adapun pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA
2021 telah dilaksanakan dan meliputi yaitu arah kebijakan umum pemerintah
daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi yaitu
urusan wajib dan urusan pilihan, penyelengaraan tugas dan pembantuan serta
penyelenggaraan tugas umum pemerintahaan.
Adapun tujuan pembahasan LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 ini adalah untuk memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah TA 2021 dalam menjalankan tugasnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja untuk tahun-tahun mendatang.
Selain itu DPRD juga telah
memberikan penilaian terhadap tingkat efesiensi,efektifitas, produktifitas dan
ankuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tata kelola pemerintah
daerah Tahun 2021.
Dalam rekomendasi DPRD ini, Pihak DPRD menyampaikan beberapa
catatan penting dan strategis dan konstruktif yaitu dibidang wajib antara
lain, Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan
rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat serta di bidang sosial.
Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD
menyampaikan catatan penting seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat
desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM,penanaman modal,
kebudayaan, dan lainnya.
Untuk urusan pilihan DPRD merekomendasukan beberapa catatan
penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan,
perindustrian.
Sementara urusan pemerintah fungsi penunjang administrasi
Pemerintahan DPRD merekomendasikan perbaikan dibidang pengawasan, tata
pemerintahan seketariat, perencanaan pembangunan, keuangan kepegawaiannya serta
bidang lainnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/DR, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya. (Sumber : Kominfo Pakpak Bharat).