Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Selasa, 30 Agustus 2022, 10:13 WIB
Last Updated 2022-08-30T03:13:51Z
Daerah

"Calon Anggota KPK" Dilapor Janda Tiga Anak ke Polres Siantar

Tand bukti laporan.

Pematang Siantar -  nduma.id

Kesal karena merasa di tipu, RP (52) warga Siantar Marimbun Kota Siantar melaporkan Esman Tambunan ke Polres Pematang Siantar.

Laporan diterima pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu, dugaan tindak pidana penipuan.

Korban RP, mengaku tertipu hingga Rp.52.000.000,-.

Ibu, Janda tiga anak ini katanya tertipu lantaran terbuai rayuan Esman yang mengaku akan segera dilantik menjadi anggota KPK di Jakarta, bahkan sempat menjual nama Menteri Marives Luhut Binsar Panjaitan dan beberapa pejabat pemerintahan. 

RP adalah pengusaha  kedai minuman tradisional tuak di kediamannya di Jalan DI Panjaitan Gg PGRI l, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar

Diceritakannya kalau perkenalannya dengan Esman bermula pada pertengahan September 2021.

Saat itu, RP dikenalkan oleh temannya yang juga mengaku sebagai LSM.

Dari situ Esman sering singgah di kedai RP minum tuak dan mulai akrab dengan RP.

Terlanjur dekat RP pun mulai terpikat sehingga percaya dan yakin dengan apa saja yang dikatakan Esman.

Esman mengaku dirinya duda 2 anak.

Hingga pada awal Desember 2021 sukses meluluhkan RP dan memadu kasih.

"Sejak dimulai hubungan tersebutlah Esman memulai menipu untuk meminta uang kepada saya dengan berbagai modus dan alasan. Mulai urusan anaknya bernama JT yang masih sekolah hingga dia mengatakan bahwa akan dilantik jadi anggota KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta," Ungkap RP kepada wartawan, Senin (29/8/2022) Jam 18.00 WIB. 

Ditanya kenapa percaya dengan pria yang baru dikenalnya, RP tak bisa menjelaskan dan bingung kenapa Dia bisa menurut dengan Esman.

"Aku dijanjikannya setelah menikah dibelikan rumah sama mobil bahkan nanti aku yang simpan gajinya ratusan juta setelah menjadi anggota KPK. Sebenarnya uangku habis ratusan juta tapi hanya 52 juta rupiah yang ada bukti kwitansi dan ada surat pernyataan pengakuan yang ditulis si Esman sendiri," Sebut RP. 

Aksi dugaan penipuan ini terbongkar setelah keduanya menikah di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Naga Jaya 2 Kabupaten Simalungun pada 29 Mei 2022 oleh pendeta WH Butar-Butar.

Disana RP curiga lantaran tidak ada tamu yang hadir di hari spesial itu.

Kemudian RP mengajak Esman ke kantor catatan sipil mengurus kartu keluarga. 

Apesnya, sampai di kantor Capil, RP terkejut karena nama Esman masih terdaftar di kartu keluarganya yang lama. 

"Karena dia tidak dapat menunjukkan akte cerainya, petugas catatan sipil pun menyarankan mengurus pengukuhan pernikahan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar terlebih dahulu. Kemudian, saya mengajak Esman mengukuhkan pernikahan ke PN Siantar," Katanya. 

Menurutnya, agar modusnya tidak terbongkar, Esman terpaksa menyetujui saran RP yang sudah dinikahinya dan langsung melakukan pengajuan permohonan ke PN Siantar memakai jasa seorang pengacara dengan biaya 6 juta rupiah pada tanggal 10 Agustus 2022.

Selanjutnya Korban RP sembari menangis kesal mengatakan sejak permohonan didaftarkan dan persidangan dimulai, Esman tidak pernah hadir dan memperlihatkan dirinya.

"Setelah itu si Esman sulit ditemui bahkan keberadaannya tak diketahui. Terakhir ketika saya telepon dia mengaku bahwa sedang berada di luar negeri untuk persiapan pelantikan anggota KPK di Negara Swiss," Kesalnya sembari menitikkan air mata.

Terpisah, Esman Tambunan ketika dikonfirmasi mengaku bahwa laporan terkait kasus penipuan yang menyeret dirinya tidak benar. 

Dan ia akan membuat bantahan berita yang sudah sempat viral di sosial media. 

"Tidak benar. Saya akan menjawab dan membantah pemberitaan yang sudah di beritakan dan akan laporkan balik ibu itu terkait apa yang disampaikan langsung ke Polda. Setelah saya laporkan balik si pelapor mudah mudahan besok malam saya akan kirim reales nya," Pungkas Esman lewat pesan WhatsApp, Senin (29/8/2022) Jam 22.03 Wib. (Ari).