Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 22 September 2022, 11:37 WIB
Last Updated 2022-09-22T04:37:58Z
Daerah

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD Siantar 2022 di Setujui

DPRD Kota Pematang Siantar menandatangani Nota Kesepakatan KUA P-APBD Tahun Anggaran 2022. (Foto/Ari).

Pematang Siantar -  nduma.id

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematang Siantar yang telah menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Nota KUA dan PPAS P-APBD tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang  Siantar, Rabu (21/9/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi.

Dilanjutkan pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan Eka Hendra, serta penandatanganan kesepakatan bersama.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Pematang Siantar dan seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja keras serta  banyak mencurahkan energi dan pikiran, guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, juga memberikan saran, tanggapan serta koreksi, terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. 

Semua itu, lanjutnya, ditujukan untuk penyempurnaan.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS, katanya, telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan.

Sehingga dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan  Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022.

"Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari  kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan, maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tidak berkenan di hati dewan yang terhormat, dan tidak sesuai dengan yang apa yang dewan harapkan. Maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi, dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi," katanya.

Semoga KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, sambungnya, benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (Ari).