Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 11 Oktober 2022, 23:20 WIB
Last Updated 2022-10-11T16:20:03Z
DairiPolres Dairi

Sepakat Berdamai, Kasus Saling Lapor di Polres Dairi Cabut Pengaduan

Renius Juni Anto Simamora kuasa hukum, Renni br Pardede menunjukan surat perdamaian. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Kasus Saling lapor di Mapolres Dairi antara Renni br Pardede ASN Pemkab Dairi dan Samsiah Solin berujung restorative Justice, disaksikan Sekretaris Daerah Pemkab Dairi, Budianta Pinem dan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman.


Renius Juni Anto Simamora kuasa hukum, Renni br Pardede membenarkan perdamaian itu.


Kliennya Renni br Pardede dikatakan sudah bertemu dengan Samsiah Solin didampingi sang suami, Hasiolan Sianturi di Polres Dairi, dan telah di sepakati  untuk perdamaian, Selasa (11/10/2022). 


Disebutkannya, dengan perjanjian perdamaian itu, disepakati juga bahwa kedua belah pihak saling mencabut laporannya.


"Saya tadi langsung berkordinasi dengan Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk teknis pelaksanaan hari ini. Jadi, tadi langsung dilaksanakan administrasi pencabutan perkaranya," sebutnya.


Selaku kuasa hukum, Renius juga telah mencabut permohonan pra peradilan di Pengadilan Sidikalang. 


Sebelumnya katanya Dia sempat mengajukan permohonan pra peradilan atas peristiwa itu.


"Atas dasar kesepakatan perdamaian itu, saya sudah melakukan pencabutan permohonan pra peradilan di pengadilan Negeri Sidikalang," terangnya.


Kliennya sepakat berdamai karena ingin menyudahi permasalahan yang berujung menyita waktu dan tenaga. 


"Kejadian ini telah menguras banyak tenaga dan waktu klien saya selaku ASN dalam bekerja. Jadi klien saya ingin berdamai dan menyudahi permasalahan ini," ujarnya. 


Renius berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dan meminta kepada semua pihak tidak main hakim sendiri.


"Negara kita adalah negara hukum, bila ada permasalahan lebih baik, serahkan kejadian kepada pihak kepolisian," tutupnya. 


Peristiwa saling lapor itu berawal dari peristiwa 3 Mei 2022 lalu.


Samsiah br Solin dilaporkan atas kasus penganiyaan di Sat Reskrim dan Renni br Pardede dilaporkan  kasus laka lantas di Sat Lantas Polres Dairi. (nd1).