Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 20 November 2022, 19:41 WIB
Last Updated 2022-11-20T12:43:05Z
Kampung NarkobaPolres SiantarSiantar

Kampung Narkoba Siantar di Grebek 4 Orang Positif

Warga Siantar di bawa ke Polres Siantar. (Foto/Ari)

Pematang siantar - nduma.id


Tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematang Siantar, Lurah Kelurahan Bantan dan RT menggerebek kampung Narkoba di Siantar.


Penggerebekan di pimpin Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar AKP Rudi Panjaitan.


Sebanyak 6 orang, 3 diantaranya perempuan di amankan petugas dari Jalan Kartini gang Andalas Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di kos rambo.


"Ada 6 orang kita periksa," kata AKP Rudi Panjaitan, melalui Rilis Humas Polres Siantar, Minggu (20/11/2022)


Penggerebekan itu kata AKP Rudi di gelar ada kamis 17 November 2022  lalu.


Dari Jalan Kartini gang Andalas, petugas mendapati barang bukti berupa 1 buah kotak warna merah merk CYK yang berisi 2 buah kaca pyrex bersih, 6 plastik klip yang terpotong, 1 buah pipa sedotan, 1 buah tutup botol warna orange yang dibolongi.


Selanjutnya terhadap enam orang dilakukan tes urine dan di temukan 4 orang positif.


Ke 6 orang yang diperiksa urinenya adalah NS (23) pemuda warga Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari, hasil tes urine positif.


EG (28), pemuda warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara. Hasil tes urine positif.


AF, (25) pemuda warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Hasil tes urine positif

 

lCD (25) wanita  warga  Kelurahan Bepe Nauli Kecamatan Siantar marihat, Hasil tes urine positif.


RPL (21) wanita warga Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marinbun, hasil test urine negatif.


DLD (18) wanita warga Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, hasil test urine negatif.


Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa petugas ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara.


Hasilnya kata  AKP Rudi, terhadap orang tersebut tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti narkoba ditemukan.


Karena hasil test urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan asesmen medis.


Penulis : Ari

Editor : Rudi