Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 13 November 2022, 13:46 WIB
Last Updated 2022-11-13T06:46:34Z
BatubaraMedia SiberPersSMSI

Yaser Hambali Pimpin SMSI Batubara Periode 2022 – 2025

Foto bersama usai pelantikan. (Foto/SMSI).

BATUBARA – nduma.id


Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara melantik Pengurus SMSI Kabupaten Batubara periode 2022 – 2025.


Prosesi digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batubara, Sabtu (12/11/2022).


Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung membacakan Surat Pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batubara No.02/SMSI-Batubara/XI/2022 tanggal 12 November 2022 serta Surat Keputusan Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara No.035/SK/SMSI-SUMUT/VIII/2022.


Dalam sambutannya, Ketua SMSI Kabupaten Batubara, Yaser Hambali berkomitmen siap menjalankan program Dewan Pers di daerahnya.


“Selaku kumpulan pemilik media, saya merasa menjadi pengurus SMSI sama juga menjalankan program Dewan Pers di daera," kata Yaser.


Pemilik media bisanews.com. itu mengaku tertarik dengan SMSI berawal dari pertemuannya dengan ketua PWI Batubara.


Dimana SMSI merupakan organisasi atau kumpulan pemilik media.


"Kebetulan saya adalah bukan berlatar belakang wartawan meskipun saya memiliki media Siber,” ujar Yaser.


Membangun media Siber katanya tidak semudah yang dibayangkan. 


Bukan hanya punya hosting web dan perusahaan. 


Namun ada banyak persyaratan yang harus di jalani termasuk membangun hubungan kemitraan dan biro ke seluruh daerah di Indonesia.


“Mari kita sama sama berperan untuk memajukan media-media agar terverifikasi di dewan pers. Untuk kabupaten Batubara saat ini baru 1 perusahaan yang terverifikasi di dewan pers," ujar Yaser.


Dia mengingatkan kepada semua wartawan SMSI agar dapat mempublikasikan berita yang tidak sekedar berita dan tidak hoax.


Karena imbas berita hoax atau tidak berimbang katanya sangat besar.


“Mari kita jaga setiap pemberitaan agar tetap berimbang dan sesuai fakta,” sebutnya.


Kepada instansi pemerintah termasuk TNI/ Polri Yaser mengajak agar membangun kerjasama dengan media. 


Caranya dengan memberi ruang ketika awak media ingin melakukan konfirmasi terkait adanya suatu peristiwa atau isu agar terciptalah suatu berita yang sesuai kode etik jurnalis dan sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.


Ketua SMSI Sumut, Ir.Zulfikar Tanjung menjelaskan kehadiran SMSI adalah untuk membina seluruh perusahaan pers yang ada di Sumatera Utara sehingga dapat menjadi perusahaan pers yang berdedikasi tinggi dan bisa terdaftar baik secara administrasi dan Faktual di dewan pers.


“Saat ini jumlah anggota SMSI Sumut 200 perusahaan pers. Kita berharap kehadiran SMSI Batubara dapat menciptakan atmosfir media itu membuat nyaman para instansi pemerintah dan swasta yang ada di kabupaten Batubara,” ujarnya.


Anggota SMSI yang ada di Kabupaten Batubara harus mampu bertanggung jawab dalam memberikan kontribusi berita yang berimbang dan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis. 


“Pengusaha media maksudnya, pemimpin perusahaan media bukan full bisnis. Jadi hati-hati agar jangan terjebak adanya informasi yang mengatakan pemilik media atau pengusaha media hanya mengurusi usaha saja,” sebutnya.


Para Pengurus SMSI Sumut yang hadir Sekretaris SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Bendahara, Irwansyah, Penasehat, Roni Purba, Wakil Bidang Organisasi, Ariadi, Irwan Manalu, Benny Pasaribu.


Adapun pengurus SMSI Kabupaten Batubara yang dilantik Ketua, Yaser Hambali, Sekretaris, Mazilan, Bendahara, Burhan Shaleh dan pengurus lainnya. Dan Para tamu undangan yang hadir, Asisten Pemkab Batubara, Kadis Kominfo Kab.Batubara, Kapolres Batubara diwakili oleh Kasi Humas, Aiptu Zebua. 


Penulis : Zul


Editor : Rudi