Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 26 Desember 2022, 22:46 WIB
Last Updated 2022-12-27T01:14:16Z
BatubaraKPUPemilu

KPU Batubara di Soroti Soal Rekrutmen PPK Tidak Transparan

FORKALIGA  saat menggelar orasi. (Foto/Istimewa)

Batubara - nduma.id


Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara dinilai tidak transparan.


Koordinator FORKALIGA Yudi Pratama mengatakan, banyak calon PPK Batu Bara yang mempertanyakan dasar penetapan calon terpilih seleksi anggota PPK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara.


Seleksi itu dinilainya tidak transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak menjaga kepercayaan masyarakat.


"Yang saya mau tegaskan juga KPU kabupaten Batu Bara  menyampingkan pengalaman kepemiluan dan integritas peserta seleksi. Dengan tidak ditampilkan nya nilai hasil wawancara yang dianggap kongkalikong, lantas dari dasar apa penetapan PPK sedangkan tidak tertera hasil dari nilai-nilai  wawancara dan Cat,” katanya, Senin (26/12/2022).


KPU dikatakan  tidak terbuka dalam penentuan hasil yang ditetapkan. Terkesan ada intervensi kelompok-kelompok untuk meloloskan nama-nama tertentu, pertimbangan kelulusan juga tidak melihat hasil tes Computer Assisted Test (CAT). Bahkan mengesampingkan peserta yang memiliki pengalaman kepemiluan.


“Tentu ini sangat menjadi kekhawatiran kita bersama ketika KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah bermain mata, padahal sejatinya KPU sedang menggaungkan tagline "Melayani" tapi faktanya "mengangkangi" ujar Yudi.


Sebagai representasi gerakan kepemudaan menurut Yudi, FORKALIGA memiliki kepentingan terhadap proses demokrasi yang bersih, dan mendesak KPU transparan dan mampu mempertanggung jawabkan terhadap hasil dari ketetapan calon PPK.


Dia berjanji pihaknya akan mengawal terkait seleksi calon PPK mulai dari CAT, sampai ke wawancara agar KPU transparan.


"Ini sebagai bentuk proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini, jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan, bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat di rugikan" tukas Yudi.


Sementara sebelumnya kepada  wartawan, Ketua KPU Batu Bara M Amin Lubis didampingi Komisioner Al Husain Harahap mengatakan, bahwa KPU telah melaksanakan regulasi sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Petunjuk Teknis 476 terkait bagaimana proses seleksi PPK dari awal sampai dengan dilantik.


Terkait tudingan yang ada, pihaknya meminta bukti. Sebab, sesuai dengan petunjuk teknis tentu ada prosedur.


Pertama terkait tanggapan masyarakat, saat proses CAT diumumkan, 15 calon anggota PPK yang lulus untuk tahap selanjutnya, ada proses tanggapan masyarakat, namun kemudian sampai hari ini tidak ada masuk ke KPU.


“Terkait hasil seleksi, KPU itu lembaga yang transparan. Ada aplikasi SIAKBA, SIAKBA ini tentunya bisa “dikonsumsi” oleh masyarakat. disamping itu kita juga menggunakan media seperti facebook dan twitter. Hasilnya, nilainya bisa dibuka dan hasil wawancara dalam proses upload di SIAKBA,” ungkapnya. Dikutip dari Orbitdigitaldaily.com, Kamis 22 Desember 2022 lalu.


Reporter : Rudi

Editor : Novel