Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Minggu, 08 Januari 2023, 13:12 WIB
Last Updated 2023-01-08T06:12:20Z
MichatProstitusiSiantar

Menjajakan Diri di Mi Chat, 3 Orang Kupu-kupu Malam Gol

Pelaku di Mapolres Siantar. (Foto/Polres Siantar.)

Pematang Siantar - nduma.id


Polres Pematang Siantar mengamankan 2 mama muda  dan seorang mahasiswi, terkait dugaan prostitusi online via michat dari salah satu rumah di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Siantar Barat.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya, Minggu (8/1/2023) mengatakan, ketiga wanita IS (31), IH (25) dan AISS (23) ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi michat.


"Ada 3 perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Rusdi.


Mereka diamankan pada Kamis 5 Januari 2023 lalu. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar.


Rusdi mengatakan ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prositusi melalui aplikasi michat.


Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut tinggal.


Namun saat betransaksi polisi menggrebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu di jalan Perintis Kemerdekaan, kota Pematang Siantar.


Dari ketiga wanita itu polis menyita barang bukti 3 handphone, uang cash senilai 600.000, dan 5 kondom. 


Reporter : Ari

Editor : Rudi