Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 25 Januari 2023, 11:53 WIB
Last Updated 2023-01-25T04:53:18Z
JudiPolisiSiantar

Penjual dan Pembeli Chips Higgs Dominos di Tangkap Polres Siantar

Pelaku dan barang bukti. (Foto/Polres Siantar).

Pematang Siantar - nduma.id


Menjual Chips Higgs Domino, warga Jalan Toba berinisial DSP di tangkap Satreskrim Polres Siantar, senin 23 Januari 2023 lalu.


Pemuda 31 Tahun itu ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembelinya berinisial CBC (24) dengan nilai Chip 1,5 B seharga Rp. 100.000,-. 


Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdy Ahya mengatakan, penangkapan itu berawal saat Tim Opsnal Satreskrim Polres  menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Toba 2 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan tepatnya di Cafe Baravi ada seorang laki-laki menjual chips higgs domino.


Tim Opsnal Polres Siantar kemudian berangkat menuju TKP untuk mengamankan pelaku tersebut.


"Pelaku tindak pidana perjudian jenis chips Higgs Dominos sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana," kata Rusdy.


Polisi kemudian mengamankan barang bukti 1 unit handpone merk Samsung type A135 warna hitam yang di pakai pelaku menjual chips Higgs Domino.


Dari hasil introgasi  pelaku mengakui bahwa benar pelaku melakukan penjualan Chips Higgs Domino. 


Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan uang tunai sebesar Rp.3.279.000,- yang diakui pelaku sebagai uang penjualan dalam permainan judi higgs Domino tersebut. 


Selain itu ada lagi 1 Unit Handpone Merk Oppo Reno 4F, warna Hitam yang dipakai pelaku untuk membeli Chips Higgs Domino. 


"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan selanjutnya" ujar Rusdi.


Penulis : Ari

Editor : Rudi