Iklan Header

Jumat, 17 Februari 2023, 22:29 WIB
Last Updated 2023-02-17T15:29:36Z
.PolisiBerdamaiSiantar

Kasus Penculik Anak di Siantar Berdamai

Foto bersama usai perdamaian. (Foto/Ari).

Pematang Siantar - nduma.id


Aksi dugaan penculikan anak perempuan usia 4 tahun yang sempat viral berujung dengan perdamaian.


Terduga Pelaku penculikan anak berinisial SB (40) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar itu mengalami gangguan jiwa berat sesuai hasil tes kejiwaan (fisikologi), 


Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba, Jumat 17 Februari 2023 menyebutkan, pihaknya mengetahui SB mengalami gangguan jiwa berat berdasarkan hasil pemeriksan pihak Rumah Sakit (RS) Vita Insani.


SB mengalami gangguan jiwa sesuai hasi pemeriksaan Dokter spesialis kejiwaan dari RS Vita Insani dr. Bayu Ariatama berdasarkan surat keterangan dokter No. 08552/RM/SKBS/II/2023.


Kapolsek kemudian melakukan mediasi terhadap keluarga korban penculikan, Alexander Pandiangan.


"Hasil dari mediasi, Polsek Siantar Timur mengembalikan SB kepada yang mewakili keluarga, Agus Rudianto Butarbutar" katanya.


Selanjutnya, orangtua korban penculikan, Alexander Pandiangan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian terhadap anak perempuannya dan saling bermaaf-maafan.


Kasus dugaan tindak pidana penculikan itu terjadi di Jalan Teri Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Rabu 15 Februari 2023 pukul 18:30.


Penulis : Ari

Editor : Rudi