SMSI

SMSI
Rabu, 15 Februari 2023, 20:35 WIB
Last Updated 2023-02-16T13:36:02Z
AsahanPolres Asahan

Sabu 50 Kg di Tangkap Polres Asahan

Barang bukti Sabu di kemas dalam bungkusan plastik teh. (Foto/Poldasu)

ASAHAN – nduma.id


Kasus peredaran narkotika di bongkar Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan.


Lokasinya di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.


Sabu seberat 50 Kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang milik seorang pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar pada Selasa 14 Februari 2023.


"Dari laporan itu personel Sat Res Narkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (15/2/2023).


Dari penyelidikan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Selanjutnya petugas memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut.


" Personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil yang dikemudikan Syahrul Syaputra," ungkapnya.  


Pengemudi mobil mengakui membawa barang itu ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp 2,5 juta.


"Terhadap Syahrul Syaputra bersama barang bukti sabu seberat 50 Kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," pungkas Hadi.


Penulis : Raden

Editor : Rudi