SMSI

SMSI
Jumat, 17 Maret 2023, 12:08 WIB
Last Updated 2024-01-26T01:40:28Z
PencuriSiantar

Pencuri Sepeda Motor di Mesjid Ditangkap Polres Siantar

Pelaku pencurian di Polres Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Sempat Viral aksi Pencurian Sepeda Motor di mesjid Raya Jalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada 15 Maret 2023 lalu itu, kini pelakunya sudah di tangkap Polres Siantar, kamis 16 Maret 2023. 


Pelakunya seorang pria pengangguran berinisial DHW (21) warga Dusun IV salang paku - A Kelurahan Namorambe Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. 


Kasubag Humas Polres Siantar, AKP. Rusdy Ahya mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim opsnal pada Rabu 16 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.


"Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam berada didalam kamar Nomor 7  Nadia Hotel, " Kata AKP. Rusdy Ahya, Jumat (17/03/2023). 


Mendengar Informasi tersebut tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani  langsung menuju Nadia Hotel yang terletak di Jalan SM Raja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marihat. 


Setibanya di Nadia Hotel Tim opsnal melihat 1 orang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari. 


"Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan dalam kamar tersebut dan diamankan 1 buah kunci T, dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui mengambil Sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Nomor 130 Pematang Siantar," terang AKP. Rusdy


Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di simpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di jalan rondahaim  Kelurahan Tanjung Pinggir.


Kemudian dilakukan pengembangan ke arah serbelawan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hijau, dan pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. 


Pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. 


"Personil Opsnal Melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke arah udara namun pelaku tidak mengindahkan lalu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dan mengenai kaki sebelah kanan kemudian pelaku dibawah kerumah sakit umum Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama.


Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali" ujar Rusdy. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi