Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 01 Maret 2023, 18:29 WIB
Last Updated 2023-03-01T12:27:08Z
PolisiSiantar

Warga Medan Ditangkap Polres Siantar Gegara 1,60 Gram Sabu

SDG di Polres Siantar. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Polres Pematang Siantar Menangkap Seorang pria warga Jalan BZ. Hamid, Gang Suci, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan berinisial SDG (40) alias Candra.


SDG di tangkap di jalan Rela Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu karena memiliki Shabu..


Awalnya petugas menerima informasi masyarakat yang mengatakan ada laki-laki yang memiliki narkotika.


Personil Sat Narkoba kemudian berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.


Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan SDG ditangkap di rumahnya tepatnya di ruang tengah.


“SDG mengakui memperoleh sabu dari E,” kata Rusdi Ahya, Kamis (1/3/2023).


Dari hasil penggeledahan, di amankan satu paket sabu, dua unit HP merk Samsung, dua unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok terbuat dari pipet, tiga buku catatan, uang Rp1.200.000, satu dompet berisi uang Rp 500.000.


Kemudian, personil Satres Narkoba menemukan satu topi polisi kecil yang di dalamnya ada satu paket sabu, hingga jumlah seluruh paket sabu 1,60 gram.


Selanjutnya, personil Satres Narkoba mengumpulkan seluruh barang bukti dan membawanya bersama  SDG ke Polres Siantar untuk proses hukum selanjutnya.


"kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu masih dalam proses penyelidikan" ujar Rusdi.


Penulis : Ari

Editor : Rudi