SMSI

SMSI
Minggu, 02 April 2023, 00:16 WIB
Last Updated 2023-04-04T17:22:18Z
DairiPolisiPungli

Ada Pungli di Pasar Sidikalang

Pelaku di Polres Dairi. (Foto/Istimewa)


DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Dairi, sekaligus memberikan  kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya, Kepolisian Resort Dairi mengincar pelaku pungli yang ada di Pasar Sidikalang.


Sabtu 1 April 2023 kemarin, 3 orang pelaku pungli sudah di jemput dari sekitaran pasar Sidikalang.


Tiga pria dewasa di jemput polisi saat sedang beraksi melakukan tindak pidana pemerasan atau pungli.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba mengatakan mereka melakukan aksinya di jalan Dairi dan di jalan Trikora Kecamatan Sidikalang pada Sabtu 1 April 2023 pagi.


“Kita terima informasi dari warga,” kata Rismanto, Sabtu (1/4/2023).


Tiga Pria itu adalah T H (38) warga jalan Air bersih Desa Kalang Kecamatan,  Y H (26) warga Desa Barisan Hapea Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan B S (43) warga Jalan Ampera Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang.


Dijelaskan pelaku melakukan pungli aksi premanisme kepada kendaraan angkutan komoditi di seputaran pekan Sidikalang.


Akibatnya warga resah.


“Oknum anggota organda dan oknum anggota SPSI,” sebut Rismanto.


T H dikatakan tertangkap tangan meminta uang sejumlah Rp 10.000.-.kepada para supir mobil yang membawa barang-barang pedagang yang parkir di jalan Dairi Kelurahan Sidikalang.


TH mengaku anggota Organda yang melakukan kutipan iuran.


“Dilokasi tidak ada angkutan umum untuk orang, melainkan angkutan barang,” ujar kasat.


Hasil wawancara terhadap supir apabila para Sopir Mobil Angkutan barang tidak bersedia memberikan uang kepada T H, maka para Supir mobil tersebut berpotensi diancam kekerasan secara verbal dan kekerasan fisik atau kendaraan yang dibawa dimungkinkan akan dirusak.


Kemudian Y H dan B S ditangkap saat sedang melakukan aksi pungli sejumlah Rp 5.000.- dari supir salah satu mobil L 300 pengangkut barang yang sedang parkir, Y H dan B S mengaku sebagai anggota SPSI. 


Dari ketiga pria itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah blok kupon dari organisasi angkutan darat (ORGANDA), 1 lembar kartu tanda anggota ( KTA ) organda An. T H, 1 lembar kartu tanda anggota ( KTA ) SPTI KSPSI an. Y H, 1 lembar uang pecahan Rp. 10.000,- yang disita dari T H, uang berbagai pecahan sebesar Rp. 85.000,- yang disita dari Y H.


Kepada wartawan, Rismanto menyampaikan sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme. 


Penulis : Rudi

Editor : Gib