Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 16 April 2023, 23:10 WIB
Last Updated 2023-04-17T01:18:36Z
PolisiSiantar

Pemuda Bertato di Tangkap Polres Siantar

Pelaku di Polres Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Sat Narkoba Polres Pematang Siantar tangkap laki - laki berinisial GL (27) di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kamis 13 April 2023.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika  personel Sat. Narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang akan bertransaksi narkotika diduga jenis shabu di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.


"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki sesuai informasi sedang berjalan kaki dipinggir jalan dan langsung ditangkap" kata AKP Rusdy Ahya, Minggu (16/04/2023).


Diketahui Laki laki itu brinisial GL usia 27 Tahun , Warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur kota Pematang Siantar dan Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar.


Saat ditangkap pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya.


Setelah diperiksa yang dijatuhkannya tersebut ditemukan 1 plastic klip berisi 4 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,51 Gram.


Kemudian pelaku diperiksa ditemukan 1 unit handphone merk Samsung. 


Saat GL di interogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari A kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.


"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi