Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Minggu, 02 April 2023, 08:19 WIB
Last Updated 2023-04-04T01:22:05Z
DairiKarang Taruna

Dr. Eddy Berutu : Bonus Demografi Menyongsong Indonesia Emas 2045.

Karang Taruna di Desa Lau Primbon Tanah Pinem. (Foto/David)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif  yaitu, berkisar antara 16 hingga 65 tahun.


Peningkatan tersebut diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian. Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif diperkirakan tepat saat Indonesia berusia 100 tahun.


Kesempatan ini dapat digunakan untuk mengoptimalkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat untuk memajukan bangsa.


Eddy Berutu, Selaku Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Dairi mengatakan, Generasi muda Indonesia Khususnya Pemuda Dairi benar-benar siap menghadapi bonus demografi.


Upaya pemerintah yang saat ini dapat dirasakan generasi muda adalah kurikulum Merdeka Belajar. 


Di mana fokusnya adalah aspek pengembangan kreativitas dan inovasi dalam studi permasalahan.


Di tuturkan, upaya pemerintah yaitu masyarakat bisa menciptakan wirausaha sehingga terciptanya lapangan kerja.


“Selain itu adanya dukungan pembiayaan UMKM dari pemerintah berupa Kredit Usaha Rakyat KUR Wira Usaha dan KUR klaster bersama Dengan Bank SUMUT, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan usahanya,” tuturnya, Minggu (2/4/2023).


Karang Taruna harus mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan yang menjadi tanggung  jawabnya begitu pula dengan segala perubahan dan ekosistem  sosialnya sebagai fungsi adaptation.


Karang Taruna sebagai organisasi yang terstruktur harus memiliki tujuan  yang jelas dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat yang ada di sekitarnya sebagai fungsi Goal Attainment.


Karang Taruna harus mampu mengelola hubungan antara unsur-unsur dan segala hal yang terkait didalam organisasi tersebut sebagai fungsi integration.


Karang Taruna sebagai organisasi formal yang keberlangsungannya sudah diatur dalam undang-undang,  harus mampu membantu dalam setiap proses pembangunan yang      diadakan oleh pemerintah desa ataupun pemerintah pusat sebagai fungsi Latency.


Untuk itu juga Generasi muda Karang Taruna sebagai agent of change sudah sepatutnya memberikan pergerakan demi menyokong Indonesia emas. pergerakan sederhana yang mungkin bisa dilakukan selain belajar adalah mengabdi kepada masyarakat.


Penulis : Jos

Editor : Rudi